Mengawali kegiatan di tahun 2025, Dinas Komunikasi & Informatika kab. Pati melakukan kegiatan pendataan kendaraan dinas yang digunakan untuk kegiatan operasional para pegawainya. Kegiatan dilaksanakan dengan Apel Kendaraan Bermotor yang di letakkan berjajar di halaman kantor, Jumat( 17/1).
Kegiatan Apel Kendaraan Bermotor ini bertujuan untuk mendata dan mencatat aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ada di lingkungan Diskominfo agar tertib administrasi dan untuk melihat kondisi kendaraan secara keseluruhan sebagai wujud tanggungjawab pegawai yang bersangkutan. Disamping itu juga untuk mengecek surat-surat kendaraan terkait dengan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Dari hasil pendataan, pengecekan dan pencatatan yg telah dilakukan, jumlah kendaraan roda empat sejumlah 6 unit, kendaraan roda dua ada14 unit tidak ditemukan adanya kendaraan yg rusak secara fisik dan semua tertib administrasi pajak kendaraan.