STRUKTUR ORGANISASI
Susunan Organisasi Dinas Terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat, terdiri dari :
- Subbagian Program dan Keuangan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
c. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
d. Bidang TIK
e. Bidang Persandian
f. Kelompok Jabatan Fungsional
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas