Pada hari Rabu, 14 September 2022, bertempat di aula Kecamatan Pucakwangi telah diluncurkan Klinik Konsultasi Desa (Klinik Si Desa) oleh Camat Pucakwangi, UDHI HARSILO NUGROHO, S.STP, M.Si.
Dalam sambutannya dihadapan seluruh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa serta dihadiri pula oleh Forkopimcam Pucakwangi, Camat Pucakwangi menyampaikan bahwa Klinik Si Desa ini merupakan sebuah terobosan baru di bidang layanan terkait pemerintahan desa, karena akan menjadi wadah konsultasi dan pendampingan penyusunan peraturan desa yang ada di Kecamatan Pucakwangi sehingga kedepannya diharapkan tidak akan ada lagi permasalahan terkait penyusunan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh desa.
Agus Srihono, SIP, M.Si, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pucakwangi selaku Koordinator Tim Pengelola Klinik Si Desa saat memberikan sosialisasi, menyampaikan bahwa Klinik Si Desa dibentuk atas dasar kondisi berikut:
1. Masih terbatasnya produk peraturan desa yang dibuat oleh pemerintah desa
2. Masih terdapat peraturan desa yang dibuat belum sesuai dengan ketentuan yang aada
3. Belum optimalnya pelaksanaan bimbingan dan pendampingan penyusunan peraturan desa
Untuk memfasilitasi kegiatan Klinik Si Desa, dibentuk Tim Pengelola dengan Camat Pucakwangi selaku Penanggung Jawab dan Sekretaris Kecamatan selaku Pengarah, dengan anggota Tim adalah semua Kepala Seksi dan tenaga pelaksana sebagai pendukung administrasi.
Disampaikan juga bahwa Klinik Si Desa akan beroperasi setiap hari Senin s.d Kamis pada jam 08.00 - 13.00 WIB dan hari Jumat pada jama 08.00 - 11 WIB.
Pada akhir penyampaiannya, Agus Srihono menyampaikan harapan agar keberadaan Klinik Si Desa bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh jajaran pemerintah desa agar bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik yang ada di Kecamatan Pucakwangi.