Penyusunan Raperda RPIK Diharapkan Menyesuaikan Dengan RTRW

Senin, 22 Nov 2021 | 12:48:53 WIB - Oleh Administrator


Bupati Pati, Haryanto pada Publik Hearing Penyusunan Raperda RPIK Kabupaten Pati Tahun 2021 -2041 yang diselenggarakan di Hotel New Merdeka  pada Senin (22/11/2021) mengungkapkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan masukan yang sifatnya membangun dari berbagai unsur agar dapat tercipta regulasi. Untuk itu  Perda mampu mengakomodir kepentingan banyak pihak terutama unsur Pelaku Usaha yang menaungi aneka industri di Kabupaten Pati

Selanjutnya diharapkan Raperda menyesuaikan dengan RTRW sehingga mampu menumbuh kembangkan IRT , penguasaan pasar , mempercepat pemerataan industri , meningkatkan kompetensi tenaga kerja , serta mencegah terjadinya pemusatan industri pada satu kelompok.