ASN Diskominfo Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri Wajib Pajak Migrasi NIK Menjadi NPWP

Rabu, 16 Nov 2022 | 11:38:48 WIB - Oleh Administrator


Di Aula Diskominfo Kabupaten Pati pada Rabu ( 16/11/2022) diselenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri Wajib Pajak Migrasi NIK Menjadi NPWP

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pati, Abd.Aniq, dalam kata pembukaannya mengatakan, hendaknya proses migrasi dari NIK menjadi NPWP dapat diikuti dengan baik . karena sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Sementara itu Penyuluh Pajak, Agus Listiyono menjelaskan, Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru, yaitu menggunakan NIK. Jika data belum valid dan tidak melakukan perubahan data sehingga menjadi valid, NPWP 15 digit hanya dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. Untuk itu dibutuhkan proses validasi . (ws/mr09)