Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bukan Berarti Mensosialisasikan Merokok

Kamis, 18 Mei 2023 | 20:46:37 WIB - Oleh Administrator


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pati kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Rabu ( 17/5/2023) di Panggung Terbuka Suara Pati dengan menggandeng KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus dan Biro Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah.

Seperti dikatakan Kepala Diskomnfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, kegiatan ini merupakan bukti kolaborasi kita semua termasuk juga pekerja seni. 

Oleh Ratri, dijelaskan, bukan berarti kegiatan ini juga mensosialisasikan merokok, ini adalah sebuah alternatif, seandainya kalau opsinya merokok maka pilihlah rokok yang ada pita cukainya. ini adalah alternatif wawasan. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus , Sandy Hendratmo Sopan, mengungkapkan ciri-ciri rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Untuk itu, Sandy mengharapkan agar masyarakat sebisa mungkin jangan membeli rokok ilegal, karena nanti malah terkena masalah pidana .

Selain itu ditambahkan oleh Sandy, bahwa dari penerimaan cukai, sebesar 3 persen dikembalikan ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCGT).

Sementara itu dari Biro Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, Ari Kusnawa, menyampaikan asistensi diperlukan agar bermanfaat bagi masyarakat , terkhusus peredaran rokok ilegal bekerjasama dengan Bea Cukai dengan memakai aplikasi Si Roleg.(aplikasi Rokok Ilegal).