Rawan Kebakaran di Musim Kemarau, Dibentuk Tim Penanganan Karhutla

Rabu, 23 Agu 2023 | 08:46:04 WIB - Oleh Administrator


Bertempat di Aula Rupatama Polresta Pati, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Pembentukan Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Pati, Selasa (22/8).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pati, Waka Polresta, Dandim, Kepala BPBD, Camat, Damkar, serta ADM Perhutani.

Dalam sambutannya, Henggar menyampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan tidak mungkin bisa dilakukan oleh salah satu kalangan masyarakat ataupun salah satu instansi saja. Penanganan kebakaran hutan, menurut Henggar harus dilakukan secara menyeluruh pada seluruh sektor yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

"Wilayah Kabupaten Pati yang sangat luar biasa ini, apalagi dengan kondisi saat ini musim kemarau sangat rawan terjadinya kebakaran. Hal ini merupakan himbauan kepada kita untuk senantiasa ikut serta dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan", ujar Henggar.

Pj Bupati menegaskan bahwa kebakaran hutan bukanlah suatu masalah yang mudah. Masalah tersebut nantinya akan menimbulkan banyak dampak yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati.

Ia juga menuturkan bahwa kondisi saat ini di Kabupaten Pati sangat kondusif kaitannya dengan kebakaran hutan. Hal ini telah ditinjau dengan adanya pemberitaan-pemberitaan media bahwasannya di beberapa wilayah sering terjadi kebakaran hutan.

"Kebakaran hutan sering terjadi di beberapa wilayah Kabupaten tetangga kita dan Alhamdulillah memang di Kabupaten Pati semuanya bisa terkondisi dengan baik. Kemudian dengan persiapan-persiapan kaitannya dengan peralatan dan lain sebagainya harus coba kita kalkulasi ulang dan dipersiapkan secara dini", ungkap Henggar.

Pada kesempatan tersebut, Henggar berharap agar masyarakat Pati memiliki kesadaran terhadap antisipasi kebakaran hutan. Henggar juga berpesan, bahwasannya jangan sampai terjadi kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Pati, lebih baik mencoba mengantisipasi daripada harus menangani. (po/AP)