Penyiar LPP Lokal Radio Suara Pati Ikuti Sertifikasi Penyiaran

Selasa, 18 Jul 2023 | 15:45:00 WIB - Oleh Administrator


Bertempat di Aula Lantai 2 Dinas Komunikasi  Dan Komunikasi  Kabupaten Pati pada Selasa (18/7/2023) berlangsung Kegiatan Sertifikasi Bagi Penyiar pada Lembaga Penyiaran Publik Lokal  Radio Suara Pati oleh Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto yang diwakili oleh Sekretaris, Abd. Aniq menjelaskan, Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, LPP adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum, didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara Ketua Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, SS, mengungkapkan  bahwa lembaga penyiatan  berperan dalam membangun perekonomian daerah, tingkat perekonomian daerah sebanding lurus dengan peluang pendapatan LPP lokal. Mengangkat budaya lokal dalam konten siaran, turut serta dalam melestarikan budaya lokal. Eksplorasi potensi daerah, dengan mengekspose ke dalam ruang publik, seperti potensi wisata alam, produk ekonomi kreatif tambanya

Sedang Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Ari Yusmindarsih dengan bahasan bagaimana menjadi penyiar professional di era digital, menandaskan Penyiar profesional adalah penyiar yang menguasai teknik siaran dengan baik dan pengetahuan tentang seluk-beluk dunia penyiaran dengan baik pula.

“Penyiar profesional tidak cukup hanya bermodal suara emas (golden voice), tapi perlu modal lain, seperti wawasan, sense of music, dan sense of humor. Penyiar radio harus memiliki sense of music yang tinggi “ tandasnya (ll/mr09/ws)