Diskominfo Intensifkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Rabu, 06 Sep 2023 | 11:12:49 WIB - Oleh Administrator


Penyelenggaraan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus diintensifkan, seperti yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Pati bekerjasama dengan KPP Bea Cukai Kudus pada Selasa ( 5/9/2023) di Panggung Terbuka Radio Suara Pati melalui Kanal Youtube Diskominfo Kabupaten Pati.

Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto, mengungkapkan, Kabupaten Pati sangat intens terhadap pencegahan dan pemberantasan terhadap perederan rokok illegal. Selain itu selalu support untuk selalu membuka aduan masyarakat melalui kanal aduan baik itu di LaporBup di Nomor WA08112660295.atau Aplikasi Si Roleg (Aplikasi RokokI legal).

“Silahkan masyarakat yang menjumpai ada rokok illegal, bisa melaporkan ke kanal tersebut untuk mengeliminr peredaran rokok illegal” jelas Ratri.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, menjelaskan, salah satu diberikannya pita cukai adalah untuk pengendalian dan pengawasan peredaran rokok illegal.Diberikannya cukai yang besar, harapannya masyarakat khususnya masyarakat miskin dan anak-anak tidak merokok, karena ternyata 12 persen belanja itu untuk membeli rokok.

Ada anggaran khusus yang dikembalikan ke Pemerintah Daerah yaitu dalam bentuk DBHCHT, diantaranya yang disalurkan Dinas Pertanian, BLT ke Dinsos, pembinaan industri dan peningkatan ketrampilan kerja oleh Disnaker.

Sementara itu, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Dispertan, Tri Yulianto, mengkungkapkan, di Kabupaten Pati untuk pengembangan tanaman tembakau ada di lima kecamatan, Batangan, Jaken, Jakenan, Winong dan Pucakwangi dengan jumlah petani sekitar 572 orang dengan luasan lahan kurang lebih 400 ha.