Dinporapar Kabupaten Pati mengelola beberapa Barang Milik Daerah, yang membantu Pemerintah Kabupaten Pati untuk ikut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Penyewaan Tanah dan Bangunan, diantaranya adalah Stadion Joyokusumo.
Stadion Joyokusumo yang mulai dipergunakan pada tahun 1995, berada pada suatu kompleks olahraga Stadion Joyokusumo Pati, sebagai home base klub sepakbola Persipa saat ini. Walaupun menjadi satu-satunya Stadion di Pati tetapi fasilitas untuk warga Masyarakat masih dirasa kurang, tata cara penyewaan Stadion Joyokusumo tidak efektif/masih manual, pembayaran retribusi dari Stadion Joyokusumo belum non tunai (masih dibayarkan lewat Pegawai Dinporapar)
Selasa 04/06/2024, Sekretaris Dinporapar sekaligus Pejabat Penatausahaan Barang Dinporapar Pati, Endah Murwaningrum menjelaskan “Selain untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk warga masyarakat, memberikan fasilitas kemudahan untuk para penyewa juga sangat penting karena menjadi pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai 1 Juni 2024, untuk mendongkrak PAD, pembayaran sewa Stadion Joyokusumo yang tadinya manual, berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), sekarang sudah dapat dibayarkan melalui beberapa Kanal Pembayaran secara Online diantaranya : Teller, ATM, Agen Laku Pandai, Internet dan M Banking, E Commerce, Indomaret, Alfamart dan Kantor Pos.”