Bertempat di Bukit Pengusen, Desa Gulangpongge Kec. Gunungwungkal Pati, Sabtu 21/05/2022 telah ditetapkan 12 Desa Wisata oleh Bupati Pati. 12 Desa Wisata terbagi menjadi 2 klasifikasi yaitu kategori berkembang dan kategori rintisan. Untuk desa wisata kategori berkembang ialah Desa Gulanggpongge Kecamatan Gunungwungkal, Desa Bakaran Wetan Kecamatan Juwana dan Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil.
Sedangkan 9 desa yang masuk kategori desa wisata rintisan meliputi, Desa Pohgading Gembong, Desa Klakahkasihan Gembong, Desa Sidomulyo Gunungwungkal, Desa Sambiroto Tayu, Desa Mojoagung Trangkil, Desa Tluwuk Wedarijaksa, Desa Pekuwon Juwana, Desa Kedumulyo Sukolilo dan Desa Larangan Tambakromo.
Pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Kepala OPD, anggota DPRD, camat dan perwakilan dari 12 desa terpilih ini, Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono menjelaskan kenapa acara dilaksanakan disini, karena pada saat penilaian, Desa Gulangpongge mendapatkan nilai tertinggi. Perwakilan dari Dinporapar Provinsi Jawa Tengah, Purwanto menyatakan bahwa ini adalah hal yang perlu diapresiasi dan dengan adanya penetapan 12 desa wisata ini merupakan pembuktian bahwa usaha pariwisata tidak ada matinya.
Bupati Haryanto dalam sambutannya juga berpesan “Alam sudah mendukung, maka harus ada peran dari kita semua. Ada BUMDES juga, jangan sampai hanya sesaat, dirintis bersama agar menjadi pendapatan desa, sebagai legitimasi regulasi yang harus dikembangkan. Jangan sampai hanya seremonial terus nanti diteruskan yang lain. Buat event yang menarik untuk wisatawan, yang kurang dibenahi, insyaallah kalau ada semangat, dukungan, infrastruktur akan berjalan dengan baik. Dan akan bisa menghidupi warga sekitar.”
Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati kepada 12 Kepala Desa dan launching CSR PT Bank Jateng Cabang Pati.