Bertempat di ruang DBHCHT Sekrtetariat Daerah Kabupaten Pati Jumat (13/05/2022) dilaksanakan persiapan rekonsiliasi untuk realisasi output kegiatan yang bersumber dari dana DBHCHT Tahun 2021 dan usulan Rencana Kerja Kegiatan DBHCHT untuk Tahun Anggaran 2023 serta penyampaian aturan hukum terbaru DBHCHT yaitu Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ tertanggal 19 April 2022 tentang Hasil Inventarisasi dan pemetaan klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan terkait DAK tahun anggaran 2022 DBHCHT.
Dalam sambutannya Bayu Adi dari Bagian Perekonomian Setda mengatakan tujuan kegiatan rekonsiliasi kegiatan DBHCHT bertujuan untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan serta memperoleh sisa lebih anggaran penggunaan ( SILPA ) DBHCHT Kabupaten Pati TA 2021 sesuai PMK 206 / 2020.
Adapun SE Mendagri terbaru isinya memuat Dana alokasi DBHCHT untuk bidang Kesejahteraan Masyarakat , Bidang Penegakan Hukum dan Bidang Kesehatan diampu oleh 6 OPD di Pemerintah Kab Pati antara lain Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP, diluar OPD tersebut untuk Tahun 2022 tidak diperkenankan lagi mengelola dana DBHCHT.
Untuk usulan DBHCHT anggaran untuk thn 2023 secara pasti baru dapat diketahui pada akhir tahun anggaran 2022 tetapi sebagai antisipasi akan diusulkan pagu rencana anggaran sementara DBHCHT yaitu kurang lebih 8,6 milyar untuk seluruh OPD penerima dana DBHCHT.