Sosialisasi Gempur RokokI Ilegal kerjasama Diskominfo dengan KPPBC Type Madya Kudus di Kabupaten Pati terus ditingkatkan sampai di tingkat kecamatan, seperti pada Selasa(11/6/2024 dan Kamis (13/6/2024) di Aula Kecamatan Winong dan Tambakromo yang diikuti oleh Forkompimcam dan anggotanya, puskesmas dan para penjual rokok.
Petugas dari KPPBC Type Madya Kudus, Firdha Ajeng Tunjung Sari dan Imaduddin Abdurrohman , mengungkapkan bahwa rokok itu ada legal yang ada cukainya dan illegal yang tidak ada cukainya.
“Seperti diketahui cukai dikenakan dengan karateristik tertentu salah satunya adalah rokok dan alkohol yang menjadi pendapatan pemerintah , hal tersebut tentunya membantu pembangunan negara dan dananya sebagaian dikembalikan kepda masyarakat misal dalam bentuk BLT, BPJS dan sebagainya.”
Senada dengan itu, Camat Winong, Luky Pratugas Narimo dan Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat menekankan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal , karena hal tersebut melanggar regulasi yang ada.