Satpol PP Bersama Tim Terkait Intensif laksanakan Operasi Bersama Pasar Rokok Ilegal

Kamis, 03 Agu 2023 | 08:43:03 WIB - Oleh Administrator


Dalam menekan peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Tim terkait dari Kejaksaan Negeri Pati , Polresta Pati, Bea Cukai Kudus, Kodim 0718 Pati, Bagian Perekonomian Setda dan Disdagperin   secara intensif terus melaksanakan Kegiatan Operasi Bersama Pasar Rokok Ilegal. Seperti yang dilaksanakan pada Rabu (2/8/2023) di Desa Blaru Kecamatan Pati, Desa Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu dan Desa Angkatan Kidul Kecamatan Tambakromo.

Menurut Kepala Kepala Satpol PP ,Soegiyono, sasaran operasi pada kios-kios maupun toko-toko yang menjual rokok dengan tujuan agar berjualan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menerima, mengedarkan rokok illegal yang yang tidak ada cukainya, karena menurut Undang Undang tentang cukai jangan sampai pelaku usaha menjual belikan rokok ilegal atau cukai ilegal karena rokok akan disita oleh tim gabungan penindakan yang nantinya akan dimusnahkan.

Oleh karena itu harapannya pelaku usaha mengerti tentang jenis rokok ilegal, jenis cukai ilegal, dan sanksi yang dijatuhkan apabila ada pelanggaran.

Pada kesempatan tersebut, petugas berhasil menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di Desa Angkatan Kidul sebanyak 15.600 batang dengan rincian Rokok Bold sebanyak 8.960 batang, Surya Browings Bold sebanyak 3.460 batang dan CR 7 sebanyak 3.200 batang. Kesemuanya bukti ilegal tersebut disitan oleh Bea Cukai Kudus.(mr09/ws)