Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau Tahun 2021

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:18:48 WIB - Oleh Administrator


 

Bertempat di kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah VII Surakarta hari Senin dan Selasa tanggal 23 dan 24 Mei 2022  diselenggarakan rekonsiliasi dana bagi hasil cukai dan tembakau bagi kabupaten / kota se Jawa tengah penerima dana cukai.

Diadakan secara hybrid ( luring dan daring ), dalam sambutannya Tohjaya dari Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Cukai selama Tahun 2021 dan untuk mengetahui sisa lebih DBHCHT tahun 2021.

Untuk perwakilan Kabupaten Pati dihadiri oleh Bagian Perekonomian sebagai sekretariat DBHCHT , Diskominfo, BPKAD, Dinas kesehatan, Satpol PP, Dinas Pertanian. Adapun total realisasi Pemberantasan Cukai Ilegal selama Tahun 2021 adalah sebesar 1.119.280.000 atau terserap  sekitar 75% dari pagu yang telah dianggarkan, kendala yang sempat ditemukan adalah karena tahun 2021 masih ada Pandemi dan PPKM sehingga penyerapan tidak terlalu signifikan.

Harapan Tahun 2022 ini karena Pandemi sudah melandai, Kementerian Keuangan berpesan harus lebih terserap dalam pelaksanaan pemberantasan cukai dan rokok ilegal dengan menitik beratkan pada bidang kesehatan, bidang kesejahteraan dan bidang penegakan hukum.