Hari ini, kamis 27 Januari 2022 telah diadakan rapat staf seluruh ASN Diskominfo Kab. Pati di Aula Diskominfo Pati. Rapat dipimpin oleh Kepala Diskominfo, Indriyanto dan Sekdis Kominfo Abd. Aniq.
Pertemuan kali ini membahas tentang kegiatan dan kewajiban rutin sebagai ASN yaitu iuran Baznas dan Infaq sesuai Perbup No 75 Tahun 2021 , pengisian LHKASN melalui aplikasi SiHARKA dan pengisian SPT tahunan melalui aplikasi DJP online . Indriyanto mengatakan karena ini adalah rutinitas yang harus dilakukan setiap tahunnya maka harus segera dipenuhi.
Selain itu, rapat juga membahas tentang Cascading Diskominfo. Cascading merupakan proses penjabaran sasaran strategis OPD yang tertuang dalam indikator kinerja kunci / IKU dan target kinerja organisasi secara vertikal dan horisontal yang bertujuan untuk mencapai keselarasan dalam organisasi . Proses cascading ini bertujuan supaya membantu setiap ASN menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberi kontribusi dalam perannya .
Tujuan indikator, sub kegiatan, indikator kegiatan yg tertuang dalam cascading , semuanya ini akan mendukung pemerintahan yang bersih , akuntabel dan SDM yang kompeten . Satu lagi yg menjadi pembahasan adalah tentang Perjanjian Kinerja / PK . Untuk tahun 2022 PK eselon 2 sampai dengan pelaksana meliputi sasaran sub kegiatan , indikator kinerja , uraian jabatan dan target bisa diambilkan dari Analisa Jabatan ABK.