Setelah melalui tahapan I penilaian website dan media sosial badan publik, tahap II penilaian SAQ dan tahap III kegiatan visitasi dan verifikasi SAQ. Pejabat Pengola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pati mengikuti tahap IV yaitu Presentasi Uji Publik Badan Publik Tahun 2023 di Unversitas Semarang pada Selasa (5/12/2023) yang disampaikan oleh Pj.Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
Dalam paparannya disampaikan PPID Kabupaten Pati memiliki komitmen yang kuat dalam pelayanan informas publik tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Oleh Pj. Bupati juga disampaikan anggaran dan program kegiatan, visi misi, kinerja pelayanan informasi publik, serta kinerja pelayanan informasi publik memiliki tampilan website PPID (yang bersuara) dan front desk yang tersedia dan ramah untuk disabilitas.
“Tersedia juga Kanal Aduan Laporbup yang mudah diakses melalui WhatsApp sehingga dapat langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah dalam kurun waktu 2X24 jam.” Jelas Henggar.
Saat ini keluhan-keluhan dari masyarakat terutama terkait infrastruktur terutama jalan, tahun ini Pemkab Pati dapat terselaikan dengan cepat.
Henggar juga menyampaikan ,walaupun anggaran mengalami penurunan dan tidak menjadi kendala bagi pemkab Pati karena dalam pelaksanaannya melalui kolaborasi dengan mengadakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Terakhir dalam paparannya Henggar menyampaikan bahwa setiap input yang disampaikan masyarakat menjadi feedback yang sangat berarti bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi bagi Kabupaten .Pati