Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 131 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas periode Juli-September 2024. Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Kepala Disdagperin, Ka Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan para penerima SK pensiun.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengucapkan selamat kepada para ASN yang memasuki masa pensiun. Ia mengapresiasi dedikasi dan pengabdian mereka selama ini untuk kemajuan Kabupaten Pati.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pati, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu sekalian atas pengabdian dan dedikasinya selama ini untuk Kabupaten Pati," ujar Pj Bupati.
Lebih lanjut, Pj Bupati juga berharap agar para ASN yang telah pensiun tetap berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Meskipun telah memasuki masa pensiun, saya harap Bapak/Ibu sekalian tetap bisa berbuat kebaikan dan bermanfaat bagi masyarakat," tutur Henggar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Pati, Saiful Ikmal dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK pensiun dilakukan dalam 4 periode/triwulan sepanjang tahun 2024.
Penyerahan SK pensiun hari ini merupakan periode kedua, yaitu untuk Juli-September 2024," jelas Saiful Ikmal.
Lebih lanjut, Plt Kepala BKPSDM juga merinci jumlah ASN yang memasuki masa pensiun pada periode ini.
"Terdapat 131 ASN yang memasuki masa pensiun periode Juli-September 2024, dengan rincian 32 orang berdasarkan pangkat dan golongan ruang IV/b ke atas, dan 99 orang berdasarkan pangkat dan golongan ruang IV/b ke bawah," terang Saiful Ikmal.
Beberapa pejabat administrator yang memasuki masa pensiun pada periode ini antara lain:
* AGLIS MULYANA, Camat Margorejo
* SAPARYATI, Kabag Perencanaan dan Keuangan SETDA
* RITA PRIYANDHANI, Irban IV pada Inspektorat Daerah
* DYAH SUSILOWATI, Kabid Infrastruktur dan Kebilayahan BAPPERINDA
* SARWI, Kabid Penunjang pada RSUD Soewondo
Menurut Plt Kepala BKPSDM, penyerahan SK pensiun periode selanjutnya akan dilakukan pada bulan Agustus 2024 untuk periode Oktober-Desember 2024, dan November 2024 untuk periode Januari-Maret 2025. (po1/PO)