Talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal berlangsung di Panggung Terbuka Radio Suara Pati pada Kamis, 20 Juni 2024 dan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto yang menekankan perlunya kolaborasi dan kerjasama dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Untuk itu harapanya kepada masyarakat apabila menemukan peredaran rokok ilegal dapat berkontribusi ikut melaporkan . Seperti diketahui bahwa Kabupaten Pati telah membuka berbagai kanal aduan baik itu lapor bup , lapor gub, juga melalui akun media sosial.
Pemeriksa Bea Cukai Kudus, Budi Hartono, menjelaskan pada tahun 2023 telah melaksanakan penindakan terdahap peredaran rokok ilegal sebanyak 181 kali , dan yang memenuhi unsur pidana ada 40.
Sementara Kasatpol Polisi Pamong Praja, Sugiyono menjelaskan tentang deteksi dini dijalankan menjelang operasi pasar dari target yang sudah ditentukan berkaitan dengan laporan masyarakat.