OPD Terkait Bidang Penegakan Hukum Ikuti FGD ke KPP BEA CUKAI Kudus

Kamis, 21 Jul 2022 | 14:06:30 WIB - Oleh Administrator


Bertempat di Aula KPP BEA CUKAI Kudus dilaksanakan FGD Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau Rabu 20 Juli 2022 diawali dengan Sambutan dari Kepala Bea Cukai Kudus, M Arif dimana beliau menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah agar pemanfaatan dana cukai pada semester kedua tahun 2022 ini lebih tepat sasaran dan lebih mendapatkan manfaat lebih besar.

Selain itu Bea Cukai dapat memperoleh informasi tentang pelanggaran Cukai dan rokok ilegal yang ada di 5 ( lima ) Kabupaten yaitu Pati, Kudus, Rembang, Blora dan Jepara. Bea cukai juga akan mengadakan acara pemusnahan serentak rokok ilegal di bulan ini, atas hasil dari operasi pasar  dan hasil pemantauan BKC ilegal yang selama ini dilaksanakan di lima Kabupaten.

Adapun OPD Kabupaten yang turut hadir dalam acara FGD pemanfaatan dana Cukai untuk Bidang Penegakan Hukum adalah bagian Perekonomian sebagai sekretariat DBHCHT Kabupaten Pati, Dinas Kominfo, Bagian Prokompim Setda dan Satpol PP Kabupaten Pati. Selain tujuan diatas, harapan acara FGD ini juga pemanfaatan aplikasi SIROLEG untuk pelaporan rokok ilegal di kabupaten / kota serta harmonisasi pelaksanaan tugas di lapangan agar dapat menghasilkan tujuan yang bermanfaat antara Pemerintah Daerah setempat dan Kantor Bea Cukai.