MESKI NEW NORMAL HARUS TETAP WASPADA

Rabu, 24 Jun 2020 | 14:46:47 WIB - Oleh Administrator


Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah dalam rangka persiapan menuju pemulihan bencana Covid-19 atau new normal di Provinsi Jawa Tengah telah dilangsungkan Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati, senin (23/6).

Acara sekaligus dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, kegiatan perekonomian dan sosial dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan.

Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Bupati Pati, Haryanto beranggapan bahwa tatanan new normal, belum semuanya bisa diterapkan di Kabupaten Pati.

"Apalagi masih banyak yang beranggapan tatanan new normal berarti hidup normal seperti biasanya. Padahal tidak seperti itu, melainkan kehidupan yang normal harus disertai dengan menjaga kewaspadaan yaitu memakai masker, pola hidup sehat dan menghidari kerumunan", kata bupati.

Dalam mempersiapkan tatanan new normal penyelenggaraan pendidikan keagamaan, bupati menyebut mengacu pada surat edaran gubernur terkait persiapan tatanan new normal.

Maka diharapkan pihak-pihak yang terkait harus mempersiapkan sarana prasarana dan SDM yang memadai, diantaranya adalah membuat Tim Gugus Covid-19 sendiri di lingkungan Ponpes.

"Yang mewajibkan dan memastikan para penghuni Ponpes untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, serta pengasuh Ponpes juga wajib menyediakan tempat karantina secara mandiri dan tempat tidur berjarak 1,5 meter", jelasnya.

Menurut bupati, jumlah ponpes yang ada di Kabupaten Pati ada sekitar 200-an. Dan paling hanya belasan Ponpes yang dimungkinkan dapat memenuhi aturan dan kriteria tersebut.

Sesuai janji bupati pada waktu rapat bersama Forkompimda, Kemenag, dan Ormas Islam, untuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan setelah ada surat edaran akan dirapatkan kembali guna dibuat regulasinya.

"Tidak mudah dalam melaksanakannya namun kita laksanakan secara bertahap. Ponpes yang sudah siap tinggal berkirim surat permohonan nanti ada tim yang memverifikasi, kalau yang belum siap ya jangan dipaksakan siap", tegasnya.

Bupati pun berpesan agar santri yang berasal dari daerah pandemi agar jangan diperbolehkan dulu kembali ke Ponpes. Kalaupun tetap kembali harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. Hal ini supaya jangan sampai muncul kluster baru yang justru akan semakin membuat kewalahan dalam penanganannya.

"Kalau sampai ada seperti itu yang ditanya pasti saya bukan Anda, nanti kami dikira tidak bekerja. Bahkan sampai ada yang membandingkan dengan tempat hiburan yang tetap buka. Mana ada saya memperbolehkan, kalau toh ada, itu curi-curi", jelasnya.