Bertempat di Hall Keluarga Sehat Hospital, Dinas SosP3AKB menyelenggarakan kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) Perlindungan Perempuan Tahun 2023, Rabu (23/08/2023).
Kegiatan dibuka oleh perwakilan dari Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Asteria Dewi, SPsi, MPd. Sebagai pemantik diskusi, Kepala Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto, SH., MM. menyampaikan materi pencegahan dan penanganan perkawinan anak melalui slogan “JO KAWIN BOCAH”.
Masih tingginya angka perkawinan di bawah umur di Kabupaten Pati akan berdampak hilangnya hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hilangnya hak kesehatan, hilangnya hak pendidikan, hilangnya hak dilindungi dari ekspoitasi dan juga hilangnya hak tidak dipisahkan dari orang tua. Penyebab perkawinan dibawah umur selain broken home, pergaulan bebas juga kurangnya bimbingan dan pola asuh dari orang tua.
Joko Riyanto, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam tanggapannya menambahkan penyebab kawin bocah selain faktor ekonomi, pola asih keluarga, faktor pendidikan juga kemudahan dalam mengakses info dari gadget. Disini pentingnya pendampingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan gadget.
Hadir dalam kesempatan ini juga anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah yang lain yaitu dr. Umar. Anggota dewan yang juga seorang dokter ini menyampaikan dari sisi kesehatan alasan kenapa jangan ada perkawinan dibawah umur adalah karena secara anatomis belum siap. Panggul yang kurang lebar akan menyebabkan kesulitan saat proses melahirkan yang akan berdampak pada pendarahan dan kelahiran prematur.
Acara ditutup dengan masukan masukan dari perwakilan IDI, Fatayat NU dan juga Bunda Anak Kecamatan serta perwakilan dari Forum Anak Kabupaten Pati.