Upaya menekan peredaran rokok illegal terus dioptimalkan, salah satu diantaranya yang dilaksanakan Diskominfo berkolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal lewat streaming youtube pada Rabu (10/8/2022) dengan narasumber Budi Santoso dari Bea Cukai Kudus dan Bayu Adhi Nugroho dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, mengungkapkan, dengan banyaknya rokok illegal tentu mengurangi pendapatan Negara, terlebih di masa resesi. Maka dengan adanya rokok legal akan meningkatkan sumber pendapatan. Seperti diketahui sosialisasi ini menggandeng teman-teman seniman lokal sebagai bentuk apresiasi untuk eksistensi seniman dan ikhtiar kita untuk Nyawiji Mbangun Pati Kang Mukti.
Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian Setda Pati, Bayu Adhi Nugroho, menyampaikan materi realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Semester I Tahun 2022 yang mencapai 17,97 persen. (MR09)