Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Admin PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati seperti BPKAD, Bappeda, Inspektorat, BKPP, dan beberapa Bagian yang ada Sekretariat Daerah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 pada Selasa ( 22/8/2023 ) di Aula Diskominfo Pati.
Kepala Diskominfo , Ratri Wijayanto, menyampaikan monitoring dan evaluasi tahap pertama dan tahap kedua khususunya pengisian Self Assesment Quesioner (SAQ) ini adalah bagian dari rangkaian penilaian dari Kerterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Selain itu akan ada visitasi oleh Komisioner Komisi Informasi dan terakhir akan dilakukan uji publik atas informasi yang tersedia dan disampaikan kepada publik.
Harapannya nanti semoga Kabupaten Pati menjadi Kabupaten Informatif di Tahun 2023.
Oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ahoka Mahendrayana menjelaskan, pelayanan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Jawa Tengah, Arief Sambodo menandaskan, setiap badan publik harus memiliki inovasi pelayanan informasi publik yang dapat melayani dengan cara yang mudah, murah, ramah dan tuntas.
Oleh Narasumber ,Ermy Sri Ardhanty lebih menekankan bagaimana cara pengisian SAQ yang benar dan informasi apa saja yang harus di upload dalam aplikasi SAQ (LY.22)