Henggar Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Senin, 27 Mei 2024 | 08:45:07 WIB - Oleh Administrator


Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu (22/5), menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel New Merdeka. Acara ini juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. 

Beberapa hal menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pati ini, diantaranya terkait berhektare-hektare lahan di kawasan tanah timbul serta kawasan hutan yang tersebar di tiga desa di Kabupaten Pati yang dikaji sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ketiga desa tersebut, menurut Henggar ialah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, di mana terdapat ratusan bidang tanah kawasan hutan dalam penguasaan masyarakat.

Kemudian Desa Dororejo Kecamatan Tayu dan Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti yang di dalamnya terdapat kawasan tanah timbul yang dikuasai dan dikelola masyarakat.

Reforma agraria sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

Tujuan tersebut dicapai melalui penataan aset yang disertai penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono, mengatakan bahwa fokus GTRA Kabupaten Pati memang di tiga desa tersebut.

"Pertama di kawasan hutan di Dukuh Jatiurip, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu. Di sana ada kurang lebih 540-an bidang dikuasai oleh masyarakat yang sejak sebelum kemerdekaan sudah bermukim di situ," kata dia.

Karena statusnya masuk kawasan hutan, kata Jaka, lahan yang dikuasai masyarakat tersebut belum bisa dilegalisasi asetnya lewat sertifikat tanah.

"Begitu juga tanah-tanah timbul di Desa Bakalan dan Dororejo. Berawal dari terjadinya endapan di situ, kemudian ada penguasaan, masyarakat pun mengelolanya. Tetapi karena statusnya, Letter C juga belum ada pada waktu itu, maka butuh penegasan. Hadirlah negara untuk memberi penegasan itu," paparnya. 

Adapun narasumber yang dihadirkan ialah Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Wartomo serta Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Jawa Tengah.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, rapat koordinasi GTRA dilakukan untuk penajaman tujuan reforma agraria.

"Intinya bagaimana reformasi agraria mampu memetakan lagi dan menyelesaikan permasalahan yang sampai saat ini terjadi. Di Pati yang sudah terpetakan ada tiga tempat, yaitu Desa Sumbermulyo yang ada tanah kawasan hutan yang dikuasai masyarakat di sana. Berikutnya tanah timbul di Dororejo dan Bakalan," ujarnya. 

Henggar berharap objek reforma agraria di tiga desa ini mampu dipetakan dengan baik oleh GTRA.

"Sehingga terselesaikan dengan baik dan jangan sampai justru muncul permasalahan baru," tandasnya. (fn1 /FN /AP)