Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (7/5), melaksanakan sosialisasi Rencana Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) di ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani dan dihadiri oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk mendukung pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah yang terintegrasi.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan indeks efektivitas pengendalian korupsi di tahun 2024 dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap nol toleransi terhadap korupsi", terang Jumani.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini dan berharap agar acara ini dapat memberikan pemahaman mendalam tentang tindak pidana korupsi dan juga tentang pengembangan pengendalian yang dirancang oleh BPKP melalui Fraud Control Plan (FCP).
"Langkah ini diharapkan dapat mengendalikan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara.
Dan tentunya keberhasilan dari pengendalian kecurangan ini sangat bergantung pada lingkungan yang mendukung terciptanya kondisi yang kondusif, sehingga diharapkan semua pihak terkait dapat berperan aktif dalam implementasinya", tutur Sekda.
Saat ini, lanjut Jumani, risiko kecurangan masih menjadi ancaman bagi pencapaian efisiensi dan efektivitas pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan strategi penerapan penindakan risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah juga menekankan bahwa Inspektorat Daerah harus mampu memberikan pemahaman dan peringatan dini terhadap penyimpangan dan kecurangan.