BUPATI INGATKAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Kamis, 14 Jan 2021 | 11:08:28 WIB - Oleh Administrator


Aktivitas belajar mengajar memang harus dilakukan secara daring/online untuk meminimalisir penularan Covid-19.Terlebih setelah dikeluarkanya Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati. Salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar.

Untuk itu Bupati Pati, Haryanto dalam pernyataanya saat penyerahan bantuan CSR berupa 50 buah laptop dan modem dari Indomaret kepada para siswa SD dan SMP ? yang diserahkan secara simbolik pada Selasa (12/01/2021),? kembali mengingatkan dan berharap kepada masyarakat untuk mentaati kebijakan PPKM demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Indomaret dalam hal ini bekerja sama dengan PGRI, sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat .

"Ini adalah niatan yang sangat baik. Saya mengapresiasi dan mendukung tindakan-tindakan mulia seperti ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada manager Indomaret serta pihak-pihak yang terkait lainnya," kata bupati.

Ditambahkannya, Saat pemerintah memberlakukan pembelajaran secara daring, kita berupaya untuk selalu mendukung para siswa. Meskipun yang kita berikan mungkin belum sesuai dengan jumlah yang kita harapkan, tapi ini dapat membantu sekolah-sekolah yang membutuhkan sarana prasana penunjang pembelajaran daring.

Selanjutnya? dalam pesannya? ? kepada masyarakat termasuk pihak PGRI, untuk mematuhi peraturan yang ada. Terapkan aturan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25% untuk para tenaga kependidikan. Anak-anak cukup belajar di rumah saja," terangnya. Tim Media Center Diskominfo Kabupaten Pati.?