BERIKAN PELAYANAN YANG PROFESIONAL

Sabtu, 20 Feb 2021 | 18:16:52 WIB - Oleh Administrator


Bupati Pati, Haryanto mengingatkan untuk menjadikan penerimaan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  sebuah momentum untuk semakin meneguhkan komitmen dan loyalitas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Sebagai bagian dari  aparatur Negara harus mampu mengutamakan kedisiplinan dan mematuhi kode etik kepegawaian.

Hal ini disampaikan pada acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019 pada Jum’at (19/2/2021) di Pendopo Kabupaten Pati kepada 50 orang dari total penerima 498 orang. Sedangkan peserta lainnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

"Jadikan penerimaan SK ini menjadi sebuah momentum untuk semakin meneguhkan komitmen dan loyalitas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai bagian dari aparatur negara, Saudara harus mampu mengutamakan kedisiplinan dan mematuhi kode etik kepegawaian", kata Bupati.

Disamping itu bupati  mengingatkan agar dapat mengemban amanah yang diberikan sehingga menjadi ASN yang bisa melayani publik secara profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah, agar membina dan membimbing para ASN dari PPPK ini seiring peningkatan kesejahteraan mereka.

Sementara itu , Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Jumani, melaporkan, proses tahapan seleksi ASN dari formasi PPPK tahun 2019 melalui proses yang sangat panjang. Pelaksanaan Seleksi PPPK dimulai tanggal 23-24 Pebruari 2019 di SMKN 1 Pati dan diikuti oleh 650 peserta. Terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 512, Tenaga Kesehatan 58 dan Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) 80 orang. Selanjutnya hasil tes untuk peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 506 orang atau 78 % dari jumlah peserta keseluruhan dengan rincian Tenaga guru 375, Tenaga Kesehatan 51 dan Penyuluh Pertanian 80 orang. Sebanyak 506 orang tersebut diusulkan formasinya di Kementerian PANRB dan mendapatkan penetapan formasi sama dengan usulan. Selanjutnya tahapan pemberkasan secara online dilakukan setelah ditetapkan Peraturan terkait Gaji dan Tunjangan serta Petunjuk Teknis Pengangkatan sebagai PPPK. Tahap selanjutnya Penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara dan yang mendapatkan penetapan Nomor Induk PPPK tersebut terdiri dari Tenaga Guru 374 orang, Tenaga Kesehatan 49 orang dan Penyuluh Pertanian 75 orang. Terakhir adalah pemberian Surat Keputusan PPPK dari Bupati Pati terhitung mulai tanggal  (TMT) 01 Januari 2021 dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) 01 Maret 2021.