SOSIALISASI PERPRES 95 TAHUN 2018 TENTANG SISTIM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

Selasa, 01 Okt 2019 | 08:14:45 WIB - Oleh Administrator


Bertempat di Ruang Rapat Penjawi Setda Kabupaten Pati, Senin (30/09), acara ini mendatangkan narasumber Ahmad Fauzan Nurahman dari Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Hadir Bupati Pati Haryanto, Sekda Suharyono dan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Pati.

Ketua Penyelenggara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Indriyanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa lahirnya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE merupakan wujud tata kelola pemerintahan ke arah lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lebih lanjut, Indriyanto memaparkan bahwa penerapan SPBE di Pati sudah mulai beberapa waktu lalu termasuk sosialisasi e-layang secara teknis. “Selama sebulan dimulai hari ini pembukaan bimtek dan sosialisasi Perpres, kita akan all out ke seluruh OPD. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan SPBE sebagai amanat Perpres nomor 95 Tahun 2018 ”, papar Indriyanto.
Selain itu, ada tiga hal tujuan sosialiasi yang sangat penting dalam kebijakan tata kelola dan layanan aplikasi yaitu untuk menyatukan pemahan dan penyelerasan langkah strategis di SPBE, sebagai upaya terhadap percepatan implementasi Perpres dan sebagai upaya perbaikan terhadap implementasi SPBE di Kabupaten Pati menuju evaluasi SPBE di tahun 2019.

Bupati Haryanto yang hadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan-tahapan dalam memperlakukan Perpres nomor 95 Tahun 2018 yang direncanakan dalam waktu lama ini baru dilaksanakan sekarang, karena butuh waktu, regulasi serta anggaran, jadi sistem ini tidak bisa dilaksanakan dengan tiba-tiba. "Oleh karena itu yang utama, dalam melaksanakan hal ini kita harus  anggarkan terlebih dahulu, kita integrasikan agar di kemudian hari agar mana kala sudah bersosialisasi dan dilaksanakan di seluruh OPD yang ada, kita tidak bolak-balik menata terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik", ujar bupati.

Lebih lanjut, bupati menambahkan  jika kita harus siap dengan perkembangan jaman. “ Mau tidak mau suka atau tidak suka, sulit ataupun susah, kita harus menelan pil pahit karena kita ingin sembuh ya ditelan,  meskipun kita tertatih-tatih hal ini harus tetap dilaksanakan karena nantinya kita akan ketinggalan zaman dan ketinggalan dengan daerah lain ”, lanjut bupati Haryanto. “ Oleh karena itu sosialisasi ini dalam rangka pengenalan nanti ada bimteknis yang ditangani oleh diskominfo yang melibatkan seluruh petugas yang ada sehingga tidak usah khawatir ”, tambahnya.

Dalam sambutannya bupati menegur kepala dinas yang mengirimkan stafnya yang belum PNS atau masih THL.
"Bukan masalah apa-apa tapi masalah tanggung jawab karena hasil sosialisasi itu menyampaikan dan mengimplementasikan kepada teman-temannya paling tidak yang hadir itu adalah sekretaris bukan THL,  paling tidak sekcam ", tegas bupati.

Lebih lanjut untuk bimtek selanjutnya bupati mengharapkan agar kepala dinas yang ditugaskan itu ditegaskan lagi.
Tak hanya itu, bupati sempat menyinggung para PNS, karena banyaknya peserta yang tidak hadir dan datang terlambat . “ Kalau sudah menjadi PNS harus bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan dikesampingkan dan menyambi bisnis ", tegas bupati.

Di akhir sambutannya, bupati berharap agar kita berkonsentrasi dan fokus dalam apa yang menjadi tugas kita. Diharapkan sosialisasi ini berdampak dan bermanfaat dalam kemajuan teknologi dan penerapan Perpres nomor 95 tahun 2018 yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik.