156 kepala desa se-Kabupaten Pati pagi tadi, Jumat (25/10), mendapatkan pengarahan dari DPU Kabupaten Pati tentang pengarahan Bantuan Keuangan (Bankeu). Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pati Haryanto di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).
Bupati yang hadir dalam acara berpesan agar bantuan yang datang bertubi-tubi segera dipertanggungjawabkan dan diselesaikan. "Murni masih belum selesai, dan masih ada dana desa yang harus diselesaikan, dan masih ada hampir 36 miliyar lebih dan hampir semuanya dapat. Oleh karena itu, saya pesan agar segera dilaksanakan dalam waktu yang hanya kurang dari dua bulan," ujar bupati.
Dalam pengarahan bantuan keuangan ini, Bupati Haryanto memberi teguran serta sanksi bagi desa-desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2018 . “Sanksinya kami tidak akan mencairkan batuan keuangan di tahun ini bagi desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban atau SPJ-nya. Karena SPJ tahun 2018 saja belum selesai, masak akan ditambahi beban lagi bikin SPJ tahun 2019, kalau dicairkan harus ditanggung jawab oleh ketua DPU,” tegasnya.
Bagi desa yang hingga saat ini belum menyelesaikan, lanjut Bupati, pihaknya terpaksa akan merealisasikan bantuan 2019 ini pada tahun 2020 mendatang. Selain itu, bupati juga menegur kepada kepala desa yang membuat uang bantuan dari pemerintah disalahgunakan sebagai tambahan pencalonan Pilkades bulan depan. "Jangan sampai bantuan ini dipakai untuk pilkades, jadi harus diingat-ingat, dan jangan sampai PJ ditumpuk-tumpuk dan tidak selesai akhirnya PJ jadi numpuk-numpuk dan tidak karuan," jelas bupati.
Di hadapan 156 kepala desa yang hadir, Haryanto pun menambahkan bahwa jumlah desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dan yang serapan-serapan anggarannya masih 0 persen berjumlah 15 desa. Sedangkan yang terelisasi tidak sesuai target ada sekitar kurang lebih 300 desa.
Selaku kepala daerah, Haryanto berharap agar semua desa tidak ada yang tertunda penerimaan bantuannya. “Saya tegaskan segera diselesaikan dan dipertanggungjawabkan, jangan sampai ngoyo program tapi akhirnya tidak diselesaikan," tegas Bupati.
Untuk tahun ini bantuan keuangan infrastruktur, nilainya mencapai Rp 85.5 miliyar, yang dialokasikan untuk 156 desa se-Kabupaten Pati.
Kepala DPUTR, Ahmad Faisal melaporkan bahwa bantuan sosialisasi keuangan perubahan tahun 2019 yang diserahkan ke desa-desa akan dicairkan minggu depan. Sekitar 156 desa pagi ini, dengan jumlah 287 kegiatan, tahun ini diberi anggaran bankeu sendiri berkisar antara 50-200 juta rupiah. "Karena kita ada varises dewan jadi tidak tergantung dari kebutuhan lapangan, untuk sementara masih banyak SPJ tahun 2018 yang masih belum selesai, dan akan mendapatkan sanksi," ujarnya.
Serapan anggaran dari DPUTR sendiri pada rapat rakorpok minggu lalu sangatlah rendah, jadi sangat wajar jika kepala desa yang ditegur bupati diberikan sanksi. "Kita sudah ada teguran, maka jika LPJ tidak diselesaikan sankisanya kami tidak akan mencairkan SPJ tahun ini, nanti mohon kebijakan dari ketua dewan dan bupati agar nanti dapat memilih mana yang lebih dulu dicairkan, karena ada yang sudah kami berikan surat teguran sampai tiga kali. Nah, untuk yang minggu ini tidak menyerahkan LPJ ke kami, nanti kami akan melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk selanjutnya kami serahkan kepada para camat agar beberapa desa yang belum menyelesaikan untuk segera menyelesaikan,” tutup Faisal.