Pada triwulan ketiga 2019, capaian realisasi target pendapatan daerah Kabupaten Pati telah mencapai 68,56 persen. Dari total target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 2,83 triliun, telah terealisasi Rp 1,94 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pati Triwulan Ketiga di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Jumat (18/10/2019).
Capaian ini merupakan akumulasi dari realisasi target tiga unsur utama pendapatan daerah, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. "Pertama, dari target PAD 2019 setelah perubahan senilai Rp 359,24 miliar, telah terealisasi 76,23 persen," ucap Turi.
Kedua, lanjut Turi, dari unsur Dana Perimbangan dengan target Rp 1,66 triliun, telah terealisasi 74,25 persen. Adapun ketiga, dari unsur Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan target Rp 806,11 miliar, telah terrealisasi 53,3 persen.
Merinci capaian target PAD, Turi menjelaskan, PAD terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. "Dari target pajak daerah senilai Rp 82,7 miliar, telah terealisasi 86 persen. Adapun dari unsur retribusi daerah dengan target Rp 20,41 miliar, telah terrealisasi 74,71 persen," urainya.
Selanjutnya, dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, yakni bagian laba dari penyertaan modal pada BUMD per triwulan ketiga, rinciannya ialah sebagai berikut.
Pertama, bagian laba dari PDAM. Dari target Rp 1,8 miliar, telah terealisasi Rp 1 miliar atau 55,56 persen. Kedua, dari PT BPR Bank Daerah Pati. Dari Target Rp 3,62 miliar, telah terealisasi 100 persen. Ketiga, bagian laba dari PT Bank Jateng. Dari target Rp 12,59 miliar, telah terealisasi 100 persen. Keempat, PD BPR BKK Pati. Dari target Rp 979,85 juta, telah tercapai 100 persen. Kelima, Aneka Usaha. Dari target Rp 9,54 juta, telah terealisasi 100 persen.
"Dari unsur PAD Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan anggaran Rp 237,38 miliar, baru terealisasi Rp 169,21 miliar atau 71 koma sekian persen. Hal ini karena di BLUD RSUD Soewondo dan Kayen, klaim BPJS sejak Mei belum dibayarkan oleh BPJS," terangnya.
Menanggapi laporan Turi, Bupati Pati Haryanto mengatakan, sekalipun banyak unsur pendapatan daerah yang sudah memenuhi target, hendaknya segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menggali potensi-potensi pemasukan yang ada. "Bukan berarti, kalau pendapatan sudah memenuhi target dan waktu masih ada, kita mengabaikan potensi yang ada. Begitu ada potensi, tetap harus kita tarik," ujar Haryanto.
Menurutnya, sekalipun mungkin potensi pendapatan yang ada bernilai kecil, hal tersebut tidak boleh disepelekan. Sebab, lanjut Haryanto, potensi pendapatan yang kecil-kecil itu, jika dijumlahkan akan jadi besar dan berkontribusi cukup signifikan pada pendapatan daerah secara keseluruhan.
Menyebut contoh potensi pendapatan yang masih bisa diupayakan, Haryanto menyebut, Dinas Perhubungan bisa memaksimalkan retribusi parkir. "Kalau potensi-potensi itu digali, pasti banyak. Contohnya, beberapa waktu yang lalu, begitu Alun-Alun mau dibuka, banyak yang menawarkan juru parkir. Namun, ini nanti harus dikelola dengan baik. Jangan sampai juru parkir ini nanti keberadaannya hanya mengejar target, tapi justru malah membuat persoalan baru, yaitu kemacetan lalu lintas," ucap Haryanto.
Sementara, menurut Wakil Bupati Saiful Arifin, dengan mencermati laporan yang dibacakan Turi Atmoko, pendapatan daerah sudah cukup menggembirakan. "Dari target yang sudah kita tetapkan, ada yang masih kurang, ada yang lebih tinggi (melebihi target-red.). Sehingga, unsur yang belum tercapai targetnya bisa tertutup oleh pendapatan lain yang melebihi target," ujar pria yang akrab disapa Safin ini.
Menurut Safin, ada unsur pendapatan daerah yang oleh sebab kondisi yang ada, memang sulit untuk dipaksakan mencapai target. Satu di antaranya, sebut Safin, ialah retribusi persampahan.
Setelah dilakukannya relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pusat Kuliner Pati, para PKL memang dibebaskan dari retribusi persampahan. Sehingga, hal ini berpengaruh terhadap capaian target. "Memang kondisinya seperti itu, tapi ini bisa ditutupi dengan (unsur pendapatan) yang lain," ucap Safin.