KEMBALI KABUPATEN PATI RAIH WTP KEEMPAT KALINYA

Senin, 07 Okt 2019 | 14:44:38 WIB - Oleh Administrator


Penyerahan piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintahan daerah kepada Bupati Haryanto dan kajian fiskal regional Jawa Tengah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Pati pada Senin (10/07).

Kepala Kanwil DJPb Prov. Jateng Sulaimansyah menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai tindak lanjut dari hubungan keuangan antara pusat dan daerah, yang didalamnya terdapat sinergi yang kuat dalam rangka untuk pembangunan di daerah khususnya dalam konteks transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, baik itu keuangan pusat ataupun keuangan daerah.

Dikatakan juga, ditindaklanjuti melalui MoU dan perjanjian kerjasama. Sulaimansyah sendiri menjelaskan bahwa objek MoU sendiri terdiri dari bermacam-macam data . “Objek MOU bermacam - macam, yang sudah ditandatangani tadi adalah menyangkut pertukaran data karena memang data itu hari ini menjadi sangat penting,  karena data itulah kemudian kita bisa mengambil kebijakan langkah-langkah ke depan, yang kedua akuntabilitas itu sendiri dan khususnya untuk percepatan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah dalam rangka pemberian kredit usaha rakyat dan Ultra mikro ”, terangnya.

Bupati Haryanto yang hadir dalam acara sekaligus menerima penghargaan WTP menyampaikan bahwa Kabupaten Pati sendiri sudah pernah mendapatkan penghargaan WTP yang tujuannya adalah memotivasi kepada Pemda dalam rangka pengelolaan keuangan. Selain itu, penghargaan WTP pada pagi hari ini merupakan penghargaan dari  Menteri Keuangan. Bupati Haryanto berharap penghargaan WTP kali ini bisa dipertanggungjawabkan pada tahun 2019 dan berikutnya.


“Semakin kita mendapat penghargaan tiap tahun, semakin pengelolaan keuangan itu semakin baik dan tidak semakin menurun. Jadi jangan disamakan untuk yang sudah pernah dapat penghargaan akan dapat lagi, Karena WTP itu memang benar-benar akuntabilitas keuangan jadi dipertanggungjawabkan dan tidak bisa, misalnya, yang tadinya tidak dapat langsung menjadi WDP, dan daerah lain yang sudah WDP bisa menjadi disclaimer ”, ujar bupati.
Bupati Haryanto juga menambahkan bahwa Kabupaten Pati  yang sudah empat  kali menerima penghargaan secara berturut-turut, tak lain atas kerja sama pemerintah bersama seluruh OPD atas bimbingan dari Kanwil BPKP maupun juga dari dinas Instansi yang terkait.


Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 menurut bupati harus bisa dipertanggungjawabkan. “Yang jelas pengelolaan keuangan kemudian aset yaitu bisa dipertanggungjawabkan,  jadi kalau pengelolaan keuangan baik asetnya tidak bisa dipertanggungjawabkan sama saja, oleh karena itu antara pengadaan barang jasa dengan pencatatan aset ini harus keberlanjutan, jangan beli saja terus tapi tidak dicatat, atau nyatat terus tapi tidak ada barang”, tutup bupati.