Sebagai wujud konkret Polri untuk mengatasi problem sosial masyarakat dan mencari solusi atau pemecahan masalah serta mewujudkan sinergitas kemitraan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pati .
Dengan maksud tersebut Kepolisian Resort Pati telah mengadakan Forum Group Discussion ( FGD ) dengan materi Berita Bohong (Hoax) dan penanganannya di Aula Kecamatan Margoyoso, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati.
Dalam paparanya Kasi Pengelolaan Jaringan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati , R.Adi Prasasto mengatakan bahwa hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutup informasi sebenarnya. Dengan kata lain hoax juga bisa diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Hoax juga bisa diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang sebenarnya, dengan cara membanjiri suatu media dengan media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi pesan yang benar. Sedang tujuan yang disengaja adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman dan kebingungan. Dalam kebingungan, masyarakat akan mengambil keputusan yang leman, tidak meyakinkan dan bahkan salah langkah.
Lebih lanjut dikatakan untuk mengatasi berita hoax perlu dilakukan deteksi dini hoax yaitu dengan selalu cek alamat URL, cek situs , cek dengan media lainnya, gunakan fact chek, siapa penulis dan narasumbernya dan bagaimana penulisannya, adapun isu hoax yang paling banyak adalah permasalah sosial politik, SARA, dan kesehatan .Demikian halnya Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memfasilitasi antisipasi hoax dengan meluncurkan web, http://data.turnbackhoax.id. yang mulai bulan Januari 2018 telah disampaikan melalui pembuatan Ruang Drone 9/CD9.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibms, tokoh masyarakat dan tokoh agama.