Pati – Bidang Persandian Diskominfo Kab. Pati menyelenggarakan Rakor Sosialisasi Bidang Persandian. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2017 di Aula Diskominfo Kab. Pati. Acara dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Pati dan dihadiri oleh utusan dari OPD Se-Kab. Pati.
Plt. Kepala Diskominfo Kab. Pati Edy Martanto dalam sambutanya mengatakan, bahwa di era digital ini faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan, karena kinerja tata kelola teknologi informasi dan komunikasi akan terganggu, jika informasi sebagai salah satu objek utama mengalami masalah keamanan. Dalam membangun sistem keamanan informasi agar tidak terjadi kebocoran informasi dapat memperhatikan 3 aspek keamanan informasi antara lain : sumberdaya, proses dan teknologi.
Selanjutnya Sali selaku Kabid. Bidang Persandian menegaskan Peran persandian tidak hanya menyangkut kerahasiaan saja, tetapi persandian mempunyai peran dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keamanan informasi. Penerapan urusan persandian sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan informasi sudah menjadi kewajiban dan tuntutan di setiap instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, mengingat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin penting dalam peningkatan kualitas layanan terhadap pengamanan informasi yang merupakan salah satu realisasi dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governmance).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan kebijakan persandian dan keamanan informasi, serta meningkatkan kesadaran pengamanan informasi untuk membangun kesamaan pemahaman tentang security awareness dalam penyelenggaraan pengamanan informasi melalui persandian.