Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) baru, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menyusun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar tidak salah saaran. Semula Kominfo merupakan bagian di Dinas Perhubungan (Dishub).
Salah satu kegiatan yang saat ini tengah dilakukan adalah pembentukan Forum Komunikasi (FK) Media Tradisional (Metra). Diskominfo akan menggandeng anggota dari media kesenian tradisional, baik kethoprak maupun wayang kulit melalui para dalang.
Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati, Edy Martanto mengatakan, media tradisional berupa kesenian tradisional di Pati saat ini masih potensial. Khususnya kesenian kethoprak yang masih mendapat respons dari masyarakat. Saat ramai seperti acara bersih desa (sedekah bumi ), hampir setiap desa menggelar tontonan tersebut.
Mengingat kesenian itu juga punya komedian (pelawak), maka mereka akan digandeng untuk menyampaikan pesan berkait dengan program-program pemerintah dari pusat sampai ke daerah secara langsung kepada masyarakat.
Selebihnya untuk kesenian tradisional pertunjukan wayang kulit semalam suntuk, dalang juga punya perkeliran yang dikenal dengan adegan "Limbukan". "Melalui adegan Limbukan dan Cangik tersebut, bisa disisipi penyampaian program pemerintah," kata Edy Martanto. Sebagai SKPD baru, masih kata Edy, untuk sementara pihaknya masih harus membenahi lingkungan tempat tugas, termasuk kantor dinas.
Pengecaatan Kantor
Papan nama kantor saat ini masih dalam proses pembuatan, karena gedung yang ditempati di Jalan R.A. Kartini semula digunakan oleh Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) .
Demikian pula, untuk warna tembok juga harus dlakukan pengecatanbaru sesuai dengan warna identitas SKPD yang menangani masalah komunikasi dan informatika, meskipun tuntuk sandai dan telekomunikasi (santel) bergabung di dalamanya sebagai bdang tersendiri.
Dalam waktu dekat ini pihaknya juga harus menyusun rencana strategis ( renstra ) juga rencana berjangka (renja), baik menengah maupun panjang.Sedangkan hal lain yang juga sedang digagas adalah maslah jaringan komunikasi yang tidak hanya terbatas dalam lingkup lokal ( kabupaten ), tapi juga regional, dan nasional.
Pihaknya akan berupaya memasang jaringan komunikasi dengan kabel serat optik. Jika terus menyewa, biaya yang dikeluarkan terlalu mahal.
Untuk tahap awal yang digagas, adalah pemasangan kabel serat optik melalui pipa bawah tanah untuk lingkup kawasan perkotaan kemudian menyebar di kecamatan -kecamatan.
"Jika gagasan untuk tahap dengan biaya mahal bisa diwjudkan, maka fasilitas tersebut berikutnya bisa disewakan kepada pihak ketiga yang selama ini dalam memasang jaringan itu merusak daerah milik jalan (DMJ), "ucapnya.
sumber berita : Suara Merdeka(Suara Muria), Rabu, 22 Pebruari 2017.
sumber photo/gambar : http://binpers.com/2014/12