Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pati pagi tadi bekerja dengan memakai pakaian adat Pati.
Hal ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2019 tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati.
Karena itulah Bupati Pati Haryanto pun pagi ini memimpin langsung apel pagi di Halaman Kantor Bupati Pati.
Dalam apel yang diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat Daerah tersebut Bupati menyampaikan apresiasinya atas upaya para ASN yang telah maksimal dalam menyiapkan baju adat khas Pati meskipun mungkin ada beberapa atribut yang belum lengkap.
Ia pun berharap para pegawai yang masih mengenalkan batik dari luar Pati untuk dapat menyesuaikan diri agar bisa membeli Batik Bakaran.
"Bagi yang pakaian adatnya belum sesuai Perbup, ke depan agar dapat dibenahi dan dilengkapi. Khususnya ialah mereka yang batiknya belum menggunakan Batik Bakaran Juwana, agar dapat diganti dengan Batik Bakaran", ujarnya.
Bupati menyebut bahwa baju adat tersebut akan digunakan selamanya di tiap Jumat pekan pertama dan saat Hari Jadi Pati.
"Jadi mumpung ini tanggal muda, supaya bisa dikumpulkan uangnya untuk beli. Saya kira mampu kalau hanya sekedar beli jarik atau sarung khas Pati", tegasnya.
Terkait pemilihan hari Jumat untuk pemakaian baju adat, menurut Bupati, itu lantaran hari Jumat merupakan hari yang pendek dan biasanya tidak banyak aktifitas.
Kalau ada aktifitas di luar daerah pun pihaknya mempersilahkan jika hendak menggunakan batik.
"Tapi sebenarnya dinas ke luar pun memakai baju adat ini ya tidak masalah. Sebab, baju adat ini sudah tidak asing lagi. Selain untuk melestarikan budaya, juga sebagai upaya mendorong produktivitas para pengrajin", pungkasnya.