SP4N LAPOR! Kepanjangan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
Di Kabupaten Pati sendiri SP4N LAPOR! Dikelola oleh Diskominfo dan topik laporan terbanyak adalah tentang infrastruktur, COVID19, Ketenagakerjaan, Ketertiban Umum dan Bantuan Kesejahteraan dan masih banyak lagi.
Melihat bahwa warga masyarakat juga antusias menggunakan kanal aduan SP4N LAPOR!, Pemkab Pati di Tahun 2022 akan lebih aktif dalam pengelolaan, melakukan evaluasi tindak lanjut aduan di tingkat pejabat penghubung dan akan menyusun rencana aksi terkait peningkatan pelayanan. Untuk itu kami persilahkan warga Pati untuk menggunakan kanal pengaduan SP4N LAPOR! apabila ada hal-hal yang perlu dilaporkan/diadukan