Dalam rangka pelaksanaan penanggulangan kemiskinan melalui Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan, bertempat di Balai Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan pada Kamis (6/10/2022), Inspektorat Daerah Kabupaten Pati bersama BAZNAS Kabupaten Pati menyerahkan bantuan berupa Bedah Rumah, Bantuan Jambanisasi dan Alat Bantu Disabilitas kepada masyarakat desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan .
Dari BAZNAS diserahkan tiga bedah rumah dan tiga jambanisasi, sedang dari Inspektorat Daerah berupa empat kursi roda, satu unit kruk dan satu unit tongkat tuna netra .
Menurut Inspektur Daerah Kabupaten Pati ,Agus Eko Wibowo, Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam penanggulangan kemiskinan melalui Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan. (mr09)