Keselamatan Berlalu Lintas merupakan kalimat kunci keberhasilan atas terselenggaranya pelayanan bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dinas Perhubungan sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang selamat, aman, nyaman, tertib serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Peran Dinas Perhubungan Kabupaten Pati dalam mensukseskan terwujudnya keselamatan berlalu lintas salah satunya adalah memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor terhadap KBWU (Kendaraan Bermotor Wajib Uji) setiap 6 bulan sekali kepada pemilik kendaraan KBWU. Pelayanan pengujian kendaraan bermotor melekat tupoksinya pada Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor didalam pelaksanaan tugasnya melakukan uji terhadap KBWU dengan menggunakan 11 alat uji guna menjamin semua komponen pada kendaraan dinyatakan lulus dan dapat beroperasi dengan baik saat dikendarai.
Kepala Dinas Perhubungan Teguh Widyatmoko melalui Kepala Bidang Angkutan dan Teknik Sarana Munadi menyampaikan selama ini Dinas Perhubungan Kabupaten Pati berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Berbagai upaya inovasi terus dilakukan misalnya dengan melaksanakan layanan berbasis online, pembayaran retribusi non tunai, menyediakan bengkel perbaikan dan juga inovasi hantaran tanda bukti lulus uji. Dari hasil monitoring dan evaluasi upaya inovasi ini berdampak positif dan mendapatkan respon baik dari masyarakat. Terbukti pada tahun anggaran 2022 sampai dengan semester pertama capaian pendapatan asli daerah dari penerimaan restribusi pengujian kendaran bermotor sudah 76,71 % dengan nilai 1.189.075.000 dari Target yang sudah ditetapkan sebesar 1.550.000.000,-.
Upaya peningkatan pelayanan akan terus di lakukan walaupun saat ini kondisi sarpras di pelayanan pengujian kendaraan bermotor kurang memadai. Umur gedung pelayanan yang sudah tua sehingga perlu dilakukan renovasi agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan dan petugas pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Bahkan saat ini ruang tunggu yang disediakan berupa tratak dihalaman kantor pelayanan dikarenakan kapasitas dan kualitas ruang tunggu kurang memadai. Selain itu juga kondisi alat uji kendaraan bermotor yang sudah lama rata-rata sudah lebih dari 18 tahun sehingga butuh peremajaan agar hasil uji bisa lebih akurat.