Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Terdiri dari :

a. Kepala Dinas

b. Sekretariat, terdiri dari :

  1. Subbagian Program dan Keuangan
  2. Subbagian Umum dan Kepegawaian

c. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

d. Bidang TIK

e. Bidang Persandian

f. Kelompok Jabatan Fungsional

g. Unit Pelaksana Teknis Dinas

SebelumnyaVisi Misi
SelanjutnyaKepala Dinas