Pembentukan PPID pada 5 Desa di Kecamatan Juwana

Bertempat di ruang Pelayanan Publik Media Center Diskominfo Kabupaten Pati, Selasa (8/7), admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pati dan PPID Utama Kabupaten Pati telah memfasilitasi pembentukan PPID, adapun Badan Publik yang di fasilitasi adalah Desa Gadingrejo, Margomulyo, Mintomulyo, Kudukeras, Growong Kidul, Kecamatan Juwana. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, admin PPID Kabupaten Pati memberikan pendampingan teknis serta sosialisasi terkait peran dan fungsi PPID di desa, termasuk penyusunan struktur organisasi, hingga pengelolaan dokumentasi pada website desa masing-masing.

"Pembentukan PPID Desa ini menjadi fondasi penting untuk menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Setiap desa kini diharapkan mampu mengelola dan melayani permintaan informasi secara mandiri, cepat, dan akurat," ujar PPID utama Kab. Pati.

Selain itu, pelatihan juga diberikan kepada aparatur desa untuk mengoptimalkan sistem informasi desa. Upaya ini diyakini akan mendorong transparansi pembangunan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda