Diskominfo Pati Intensifkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Penyelenggaraan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus diintensifkan, Diskominfo Kabupaten Pati bekerjasama dengan KPP Bea Cukai Kudus pada Rabu (14/5/2025) di Panggung Terbuka Radio Suara Pati melalui Kanal Youtube Diskominfo Kabupaten Pati dengan tema “Manfaat DBHCHT dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pelaku Usaha Tani Tembakau di Kabupaten Pati”.
Kepala Diskominfo Pati melalui Sekretaris Dinas Kominfo, Ahmada Mangku Negara mengungkapkan, Kabupaten Pati sangat intens terhadap pencegahan dan pemberantasan terhadap perederan rokok illegal dengan harapan dapat memperkecil atau bahkan bisa memutus mata rantai peredaran rokok illegal.
Kemudian, Sugiharto, Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dispertan Kabupaten Pati, menjelaskan bahwa Dispertan terus mendukung para petani tembakau untuk meningkatkan kualitas hasil panen dengan memberikan sarana prasarana seperti pupuk, alsintan (alat dan mesin pertanian), irigasi tanah dangkal dan selalu berkoordinasi dengan asosiasi petani tembakau untuk evaluasi bersama.
“Melalui DBHCHT ini sisi kesejahteraan petani tembakau lebih meningkat dari peningkatan produksi dan peningkatan luas tanam tembakau. Sehingga tembakau ini menjadi salah satu pilihan untuk dibudidayakan lebih lanjut”, jelasnya.
Sementara itu, Dhimas Aprilian, Perwakilan dari Bea Cukai Kudus menyampaikan apabila masayarakat menemukan peredaran rokok illegal dapat disampaikan ke Bea Cukai Kudus baik secara langsung maupun melalui media sosial dan akan dijamin identitasnya. Karena pada prinsipnya cukai itu sumber penerimaan negara yang akan dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).