Wujudkan Satu Data, Diskominfo Pati Laksanakan Kegiatan Rakor Validasi Data

Dalam rangka mewujudkan satu data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Koordinasi Validasi Data Statistik Sektoral. Rapat koordinasi dilaksanakan pada Selasa – Rabu, 22 – 23 April 2025 di Ruang Rapat Lt II Diskominfo Kabupaten Pati. Rapat koordinasi dihadiri oleh petugas admin data statistik sektoral yang tergabung dalam tim pengelolaan data statistik sektoral Kabupaten Pati sebagi perwakilan dari peranngkat daerah kab. Pati selaku produsen data.

Diskominfo berperan walidata Tingkat daerah yang salah satu tugas walidata tingkat daerah adalah memeriksa kesesuaian Data yang disampaikan oleh Produsen Data tingkat Daerah dan menyebarluaskan Data.

Pemeriksaan/Validasi data ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, yaitu terciptanya kebijakan tata kelola data pemerintah daerah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

Tujuan dilaksanakan validasi data ini adalah untuk memeriksa keabsahan data statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah selaku produsen data agar tidak terjadi kesalahan pada data yang dibuat sehingga dapat menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan Kabupaten Pati.

Kegiatan ini dilakukan rutin setiap tahun oleh Diskominfo Kab. Pati khususnya Seksi Pengelolaan Data Statistik Sektoral mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, sampai penyebarluasan data.

Data yang telah diperiksa dan telah divalidasi oleh walidata tingkat daerah maupun walidata pendukung tingkat daerah, disepakati dalam berita acara bahwa data tersebut telah sesuai dan valid sehingga layak untuk di bagikan ke publik dalam bentuk Buku Data Statistik Sektoral Kabupaten Pati Tahun 2022 dan diinput dalam aplikasi Gagenda dan Open Data Kabupaten Pati.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda