Pegawai Diskominfo Ikuti Pelaksanaan Vaksinasi Booster
Pelaksanaan vaksin ke 3 atau booster yang pelaksanaan dimulai 12 Januari 2022, adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan, dan dilangsungkan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pada Sabtu (29/1/2022), segenap pegawai Diskominifo juga mengikuti pelaksanaan Vaksinasi ke 3 atau booster di RSUD Soewondo.
Diingatkan walau sudah vaksinasi ke 3, tetap menjaga protokol kesehatan.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda