Disdagperin Lakukan Verifikasi dan Pengawasan Keberadaan Gudang di Tambakromo

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati melakukan verifikasi keberadaan Gudang di Kecamatan Tambakromo pada Selasa (11/2/2022).

Pemilik gudang diwajibkan melakukan pendaftaran Tanda Daftar Gudang (TDG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Mengenai pengawasan agar gudang berfungsi sesuai dengan peruntukan dan fungsinya sebagaimana yang telah didaftarkan melalui OSS/

Pemilik gudang berkewajiban melakukan pelaporan perkembangan arus keluar masuk barang secara rutin ke Disdagperin sesuai dengan ketentuan yag berlaku.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda