Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan Desa Antikorupsi
Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan pendampingan Desa Antikorupsi pada Pemerintahan Desa Kabupaten Pati Tahun 2022 di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati pada Sabtu (17/09/2022).
Acara tersebut dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, S.Farm., Apt., M.M. menyampaikan bahwa percontohan Desa Antikorupsi ini tidak hanya terkait pemenuhan data dukung penilaian, tetapi desa harus benar-benar menerapkan kinerja sesuai dengan indikator dalam pembangunan Desa Antikorupsi yang telah ditetapkan oleh KPK.
Kegiatan diikuti Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tim Pendamping Desa Antikorupsi Kabupaten Pati. Desa Kutoharjo Kecamatan Pati ditunjuk sebagai salah satu percontoban Desa Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Kutoharjo dapat menjadi role model desa lain dalam pelaksanaan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. .(mr09).