Pemda Berikan Santunan Kepada Nelayan
Asuransi diserahkan secara simbolis pada 13 orang dan beasiswa sebanyak 1 orang. Sembako untuk nelayan jompo secara simbolis juga diserahkan kpd 6 orang oleh Bupati Pati, Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (20/1/2022). Hadir bersama Beliau, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pati, Edi Martanto beserta jajarannya, Multanti, BPJS Kudus, Anton, BPJS Pati dan nelayan penerima bantuan
Bupati Haryanto mengatakan bahwa nelayan yang diberi santunan berupa santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian baru karena Bupati tahu bahwa nelayan adalah pekerjaan dengan risiko tinggi. Santunan kecelakaan kerja yang diberi per orang sekitar 40 jutaan sedangkan untuk santunan kematian per orang sekitar 70 juta. Pemda saat ini masih menanggung santunan pada nelayan tersebut tapi untuk kedepan diharapkan bisa membayar mandiri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pati, Edi Martanto melaporkan bahwa kesempatan pada kali ini menyerahkan premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan pemberian paket sembako pada nelayan dan jompo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Bupati karena telah memberikan regulasi berupa layanan berupa premi asuransi untuk nelayan berupa jaminan risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian , BPJS kudus telah memproses ada 16 kasus kurang lebih sekitar nominal.600 juta.
Santunan ini sangat berguna bagi keluarga yang ditinggalkan dan sangat memberi manfaat bagi orang yang mengalami risiko meninggal.