JANGAN SEPELEKAN PROTOKOL KESEHATAN

Apel Operasi Yustisi Bersama TNI,Polri, dan Pemda Dalam Rangka Penegakan Disiplin Masyarakat tentang Protokol Kesehatan dilaksanakan pada Senin (21/9/2020) di Halaman Kodim 0718 Pati.

Dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, operasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ,agar masyarakat tidak menyepelekan protokol kesehatan, sebab kunci pemutusan rantai Covid-19 adalah dengan menerapkanya, serta diharapkan semua tempat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak hanya di tempat-tempat keramaian tetapi juga rumah makan dan cafe yang sering digunakan untuk tempat nongkrong.

"Penegakan jam malam juga akan selalu dipantau oleh Kepolisian, TNI, dan Satpol PP dengan tujuan agar grafik Covid-19 di Pati bisa menurun," tegas Bupati.

Diakui Bupati, masyarakat Kabupaten Pati masih belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga harus selalu diberikan edukasi dan sosialisasi.  Sebab masih ada pengguna jalan, seperti di Jalan Sudirman yang belum taat.

Sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan sudah dibuatkan mekanismenya. Orang yang melanggar tidak akan langsung dikenai denda tetapi diberikan sanksi sosial dan pengertian terlebih dahulu. Jika setelah itu masih melanggar protokol kesehatan baru diberikan sanksi denda.


“Bersama-sama mari kita tegakkan protokol kesehatan agar Pati tetap tertib, aman, dan kondusif," terangnya.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda