Tim Gabungan Kembali Menutup Tempat Prostitusi di Wilayah Juana dan Gabus

Selasa, 31 Agu 2021 | 16:59:08 WIB - Oleh Administrator


Menindaklanjuti Komitmen dan Deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati pada Rabu (18/8/2021).

Pada Senin pagi (30/8/2021) kembali dilaksanakan kegiatan penutupan tempat prostitusi terselubung yang berlokasi di Desa Bumirejo Kecamatan Juwana dan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Gabus. Dihadiri oleh Kepala Satpol PP Sugiyono, Kabid PPHD Djuharianto, Camat Juwana Sunaryo, Camat Gabus Suranta dan Sekcam Eko Muji S, Polsek Juwana dan Gabus, Koramil Juwana dan Gabus, serta dihadiri oleh Kepala Diskominfo sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi di Kab. Pati, yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Jaringan Komunikasi Publik, Mathitha Ranti HP. Penutupan tersebut dilakukan  dengan melakukan pemasangan banner yang berisi Himbauan Penutupan Tempat Prostitusi.

Di Desa Bumirejo Juwana sendiri terdapat sekitar 15 kamar yang digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, sedangkan yang di Desa Tanjung Anom Gabus terdapat satu bangunan yang memiliki 5 (lima) kamar.  Tim Gabungan menghimbau kepada pemilik lokalisasi untuk menutup tempat prostitusinya karena sudah melanggar Keputusan Bupati Nomor 050/3168 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi di Kabupaten Pati. Kali ini adalah peringatan terakhir, apabila dibuka lagi akan dikenakan sanksi hukum yang sesuai peraturan perUndang-Undangan.

Penutupan lokalisasi di Kabupaten Pati sendiri terbilang sangat kondusif dan tidak terlalu banyak kendala yang berarti karena berkat kerjasama semua pihak yang bersinergi dan Tim  Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati yang betul-betul berkomitmen Mewujudkan Kabupaten Pati yang Bersih dari Tempat Prostitusi dan Penyakit Masyarakat.