PEMKAB PATI TERUS TEKAN LAJU KASUS COVID-19

Kamis, 19 Nov 2020 | 18:40:24 WIB - Oleh Administrator


Untuk menekan kasus pesebaran Covid-19, Bupati Pati, Haryanto  menekankan perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih tegas kepada masyarakat. Bahkan, telah memberikan instruksi kepada para camat untuk memberi perhatian lebih  lokasi fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan klaster baru.

"Diantaranya ialah pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja, serta lingkungan pendidikan formal dan informal. Itu kita lakukan pencegahan secara masif. Sehingga kegiatan - kegiatan yang dilakukan harus dibatasi", tegasnya pada saat diwawancarai usai rakor penanganan Covid - 19 di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (18/11/2020).

Ditegaskan oleh bupati, pihaknya masih berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 maupun Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2020 dalam menekan kasus Covid - 19 di Kabupaten Pati.

Lebih lanjut bupati menjelaskan sampai dengan bulan November 2020 ini, kasus persebaran Covid - 19 di Kabupaten Pati berada di urutan ke - 22 se Jawa Tengah. Sesuai dengan imbauan Presiden maupun Gubernur Jawa Tengah maka Pemkab Pati terus menggerakkan semua unsur yang ada demi menekan laju kasus Covid - 19.

“Oleh karena itu harus saya sampaikan kepada masyarakat agar mereka tahu. Dan ini tidak menakut - nakuti. Biar masyarakat pun tahu bahwa pemerintah telah melakukan upaya maksimal", tegasnya.

Ditambahkannya, dengan kasus Covid - 19 yang masih terus berjalan ini agar mereka selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Apabila hal tersebut dilakukan, maka masyarakat akan aman dari penularan.

Selain itu diingatkan, "Gerakan memakai masker masih terus jalan. Yang kita cabut sementara kan penertiban aturan jam malam. Apabila upaya ini nanti dirasa kurang berhasil, maka jam malam bisa digalakkan kembali ", tegasnya.